Menurut perkiraan BMKG, musim penghujan masih terus terjadi hingga bulan akhir bulan Januari 2014. Untuk itu, persiapan dan kemampuan ekstra diperlukan saat mengemudi di musim hujan ini. Apalagi, hampir semua jalan-jalan di wilayah Ibukota sudah digenangi air alias banjir.
Selain kemampuan berkendara yang mumpuni, alangkah baiknya jika para pengemudi mempersiapkan juga kendaraannya, agar tidak menjadi hambatan saat kendaraan dipakai. Salah satunya adalah masih berfungsinya sistem penerangan pada kendaraan, yakni lampu besar, sein, fog lamp maupun hazard.
Bicara soal hazard, masih banyak pengemudi di Indonesia yang salah kaprah dengan penggunaan lampu hazard. Sering terlihat pengemudi kerap menyalakan hazard saat turun hujan, ini tidak diperbolehkan. Karena, dalam aturan lalu lintas internasional, lampu hazard hanya dinyalakan saat kendaraan berhenti (darurat).
Dengan menyalakan hazard saat berkendara di waktu hujan, akan membuat bingung kendaraan yang di belakang Anda. Sebagai pengganti hazard, Anda bisa menyalakan lampu mobil, baik itu lampu besar, lampu kecil, maupun fog lamp.
Selamat dijalan, selamat sampai tujuan.
Advertisement
Anda baru saja membaca artikel Tabloid otomotif yang berkategori SEPUTAR INFO OTOMOTIF
dengan judul Dealer Nissan : Fungsi Lampu Hazard Pada Mobil. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://situs-ototrend.blogspot.com/2014/01/dealer-nissan-fungsi-lampu-hazard-pada.html. Terima kasih!
Dealer Nissan : Fungsi Lampu Hazard Pada Mobil
|
|
Posted by: Deva
Dealer Nissan : Fungsi Lampu Hazard Pada Mobil Updated at :
04.06
29 Januari 2014
Posting Komentar